Our Ideology

APA ITU EAL?

Sebagai bentuk integrasi antara ilmu hukum dan ilmu ekonomi, pendekatan EAL mengaplikasikan teori-teori ilmu ekonomi untuk menganalisa proses, formasi, struktur, dan dampak hukum terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya analisa tersebut, penerapan EAL dapat membantu dalam menghitung biaya oleh pihak-pihak yang terdampak dari suatu keputusan, dan pihak siapa yang berwenang untuk mengambil keputusan.

Secara historis, implementasi dari pendekatan EAL dimulai sejak tahun 1970-an, dan telah banyak digunakan oleh setidaknya 97 negara dalam pembuatan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan

As a form of integration between the field of law and economics, EAL’s approach applies economical theories in analyzing the process, formation, structures and implications of policies toward social welfare. With these studies, the application of EAL can aid in the accounting of funds for both decision makers and impacted parties.

Historically, the implementation of EAL dates back to the 1970s and have been factored in during the law making process by at least 97 countries.

VISI

Menjadi institusi terdepan dalam melakukan penelitian melalui pendekatan multi-disipliner untuk membantu para pengambil keputusan di lembaga pemerintah.

To be a leading institution in providing applicable and multidisciplinary research and knowledge through a multi-disciplinary approach for decision makers at all levels of government.

MISI

Mendukung lembaga pemerintah dan non pemerintah untuk menjadi mahir secara akademis dan profesional dalam menjawab setiap tantangan masa depan yang bersifat etis dan strategis; menjawab permasalahan yang ada secara kreatif dan empiris; mengambil kesempatan secara proaktif demi manfaat organisasi dan masyarakat; dan mendukung para profesional dan akademisi untuk memaksimalkan kesejahteraan sosial masyarakat.

To assist the government and non-government institutions to become academically proficient and professional in responding ethically and strategically to the challenges of the future; solving problems creatively and empirically; seizing opportunities proactively for the benefit of organizations and communities; and supporting professionals and academics to maximize social welfare.