By: Roy Sanjaya
IMPLEMENTASI-KONSEP-MISBEHAVING-DALAM-ECONOMIC-ANALYSIS-OF-LAWRead full article here:
Pendekatan economic analysis of law (EAL) seringkali memandang manusia sebagai rational actors. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari digunakannya konsep homo economicus tetapi implementasinya seringkali melupakan konsep-konsep lain yang selama ini juga melekat pada sosok manusia secara utuh. Kecenderungan seperti itu dalam prosesnya menghasilkan beberapa persoalan. Pertama, kegagalan EAL dalam memprediksi perilaku manusia. Kedua, hasil kajian EAL yang terlalu berlebihan, baik dalam konteks ex-post maupun ex-ante. Adanya persoalan tersebut menunjukkan jika penyesuaian perlu dilakukan dalam melakukan kajian EAL. Salah satunya dengan menerapkan konsep misbehaving seperti yang dijelaskan melalui tulisan ini.