Archive: April 8, 2021

Korupsi: Economic Analysis of Law & Perspektif Keadilan Restoratif

By: Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H.

KORUPSI-2021-EAL-PERSPEKTIF-DPA-RESTORATIVE-JUSTICE-25-MARET-2021-Autosaved-1

6.-PROF-ANTO-LEAF

Read full paper here:

http://pakhe.co.id/wp-content/uploads/2021/04/KORUPSI-2021-EAL-PERSPEKTIF-DPA-RESTORATIVE-JUSTICE-25-MARET-2021-Autosaved-1.pdf

http://pakhe.co.id/wp-content/uploads/2021/04/6.-PROF-ANTO-LEAF.pdf

Makalah ini secara umum membahas tentang penggunaan metode economic analysis of law dalam kaitannya dengan konsep keadilan restoratif.

Disampaikan dalam Webinar “Institusionalisasi Economic Analysis of Law Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat” pada tanggal 25 Maret 2021.

Hasil Pemetaan Bab III UU No. 11/2020 (Klaster Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha) – Bagian Pertama

Oleh: Tim Pusat Analisa Kebijakan Hukum dan Ekonomi

Klaster-III-Peningkatan-Ekosistem-Investasi-dan-Kegiatan-Berusaha-Part-1

Read full map here:

http://pakhe.co.id/wp-content/uploads/2021/04/Klaster-III-Peningkatan-Ekosistem-Investasi-dan-Kegiatan-Berusaha-Part-1.pdf

Pemetaan ini merupakan penjelasan singkat mengenai klaster Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha dari omnibus law Cipta Kerja (UU No. 11/2020).