By: Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H.
KORUPSI-2021-EAL-PERSPEKTIF-DPA-RESTORATIVE-JUSTICE-25-MARET-2021-Autosaved-1 6.-PROF-ANTO-LEAFRead full paper here:
http://pakhe.co.id/wp-content/uploads/2021/04/6.-PROF-ANTO-LEAF.pdf
Makalah ini secara umum membahas tentang penggunaan metode economic analysis of law dalam kaitannya dengan konsep keadilan restoratif.
Disampaikan dalam Webinar “Institusionalisasi Economic Analysis of Law Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat” pada tanggal 25 Maret 2021.