Tag: negara kesejahteraan

Mewujudkan Negara Kesejahteraan yang Ideal Melalui Pembatasan Hukum

By : Roy Sanjaya

Abstrak

Negara kesejahteraan saat ini dipandang sebagai bentuk negara hukum yang ideal karena berusaha mewujudkan keadilan secara materiil. Akan tetapi, berbagai kelemahan dalam ranah praktik membuat jenis negara tersebut ditentang oleh para pakar. Padahal, akar masalahnya terdapat pada cara hukum digunakan oleh manusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang penyusunannya dilakukan dengan menerapkan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini pada pokoknya menyatakan bahwa seperti halnya kekuasaan, hukum perlu dibatasi agar tidak disalahgunakan sebagai sarana untuk melakukan perampasan. Upaya pembatasan tersebut diantaranya dapat dilakukan dengan menggunakan analisis dampak kebijakan. Namun, implementasi dari analisis seperti itu saat ini masih belum dilakukan dengan optimal karena belum didukung dengan pedoman tunggal mengenai cara pelaksanaannya. Oleh karena itu, Pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Presiden mengenai pedoman penyusunan analisis dampak kebijakan.

Kata Kunci: Negara Kesejahteraan, Pembatasan Hukum, Negara Hukum, Teori Hukum, Hukum

Institusionalisasi Economic Analysis of Law dan Kesejahteraan Masyarakat

By: Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H.

Satya-Arinanto-Institusionalisasi-EAL-dan-Kesejahteraan-Rakyat-25-Maret-2021-1

Read full paper here:

http://pakhe.co.id/wp-content/uploads/2021/04/Satya-Arinanto-Institusionalisasi-EAL-dan-Kesejahteraan-Rakyat-25-Maret-2021-1.pdf

Paparan ini membahas tentang korelasi Economic Analysis of Law dengan konsep Negara Kesejahteraan.

Paparan ini disampaikan pada webinar “Institusionalisasi EAL untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat” pada tanggal 25 Maret 2021.